Forum LPJKD Kalimantan Barat
Terima kasih.....

Tunggu beberapa saat, proses login sedang berjalan....

Join the forum, it's quick and easy

Forum LPJKD Kalimantan Barat
Terima kasih.....

Tunggu beberapa saat, proses login sedang berjalan....
Forum LPJKD Kalimantan Barat
Would you like to react to this message? Create an account in a few clicks or log in to continue.

Audiensi LPJKN dengan KPK

Go down

201008

Post 

Audiensi LPJKN dengan KPK Empty Audiensi LPJKN dengan KPK




Audiensi LPJKN dengan KPK

Pada hari Rabu, 28 September 2008, rombongan Dewan Pengurus Lembaga Pengembangan Jasa Konstruksi Nasional (LPJKN) yang dipimpin langsung oleh Ketua Umum LPJKN, -HM. Malkan Amin, mendatangi kantor Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di bilangan Kuningan Jakarta untuk melakukan audiensi dengan KPK.

Audiensi dilakukan atas permintaan LPJK dengan tujuan menggalang kerjasama dengan KPK untuk menghilangkan praktek korupsi di sektor konstruksi. Hal ini sejalan dengan amanat yang diemban LPJK melalui Undang-Undang No 18/1999 tentang Jasa Konstruksi, yaitu untuk mewujudkan jasa konstruksi nasional yang profesional, kompeten dan mandiri.

Dalam kesempatan audiensi tersebut hampir seluruh pimpinan KPK tampak hadir, termasuk Ketua dan Wakil Ketua KPK, Antasari Azhar dan Bibit Samad Riyanto. Sedangkan dari pihak LPJKN, Dewan Pengurus yang turut mendampingi Ketua Umum LPJKN, adalah Akhmad Suraji, Purnomo Soekirno, Garwono, John Paulus Pantauw, Dharma Syahrial Pohan, Suprayitno dan Jimmy S. Juwana. Sementara dari Badan Pelaksana LPJKN, Wiryawan Purboyo dan Joego Herwindo.

Dalam paparan pembukanya, Ketua Umum LPJKN antara lain mengemukakan bahwa alasan utama dari upaya kerjasama ini adalah demi pengembangan jasa konstruksi di tanah air, dimana dirasakan bahwa kesetaraan antara pengguna dan penyedia jasa konstruksi seperti yang diamanatkan UU No. 18/1999 tentang Jasa Konstruksi hingga saat ini masih belum terwujud.

Ketidaksetaraan inilah yang kemudian mendorong terjadinya sebagian besar praktek-praktek korupsi di sektor konstruksi di Indonesia. Praktek korupsi dengan modus operandi berbentuk pemerasan atau sogok menyogok, menurut Malkan, sudah bukan menjadi rahasia umum lagi dalam dunia konstruksi nasional. Akibatnya, negara dan kontraktor sangat dirugikan. Karena itu, LPJKN berupaya menggandeng KPK untuk menghilangkannya.

Dikatakan juga, bahwa selama ini hampir 30 persen anggaran untuk konstruksi biasanya bocor di tengah jalan. Artinya, hanya sekitar 70 persen yang masuk ke fisik proyek dan pada akhirnya menyebabkan banyak penurunan kualitas hasil konstruksi akibat penggunaan material di luar standar yang ditentukan.

Sebagai salah satu hasil pertemuan, KPK dan LPJKN kemudian sepakat membuka kontak khusus (link) pengembangan informasi, pencegahan dan penindakan berbagai tindak korupsi jasa konstruksi. Bentuk kontak khusus itu masih dibicarakan lebih lanjut. LPJKN juga akan mengajak LPJK Daerah yang tersebar di 33 provinsi di tanah air untuk turut bekerja sama dalam upaya penanggulangan korupsi di daerah.

Menurut Malkan Amin, yang juga anggota Komisi V DPR itu, selama ini LPJKN telah menerima banyak laporan tentang pemerasan yang dilakukan pimpinan proyek atau panitia lelang yang merugikan kontraktor. “Setiap kontraktor harus menyediakan anggaran setidaknya 10 sampai15 persen dari nilai proyek untuk upeti. Kami tengah menginventarisasi laporan tersebut. Laporan yang kami anggap layak ditindaklanjuti akan kami teruskan ke KPK,” kata Malkan.

Sementara Antasari, menyambut baik inisiatif LPJKN ini. “Ini seperti gayung bersambut,” katanya. KPK sangat senang jika informasi yang masuk makin banyak karena mempermudah pekerjaan mereka. Tetapi, ujar Antasari, syaratnya informasi tersebut harus disertai bukti, bukan fitnah, sakit hati atau alasan yang tidak tepat lainnya.[] HD
tono_rifqa
tono_rifqa
Kernet
Kernet

Male Jumlah posting : 35
Age : 41
Lokasi : kubu raya
Humor : rempeyek diremet remet, ngenyek yo ngenyek tapi ojo banget banget
Asosiasi/Institusi : ASKUMINDO
Points : 32
Reputation : 0
Registration date : 06.10.08

Kembali Ke Atas Go down

Share this post on: reddit

 
Permissions in this forum:
Anda tidak dapat menjawab topik