Forum LPJKD Kalimantan Barat
Terima kasih.....

Tunggu beberapa saat, proses login sedang berjalan....

Join the forum, it's quick and easy

Forum LPJKD Kalimantan Barat
Terima kasih.....

Tunggu beberapa saat, proses login sedang berjalan....
Forum LPJKD Kalimantan Barat
Would you like to react to this message? Create an account in a few clicks or log in to continue.

Kesepakatan Unsur LPJK Jatim

Go down

210211

Post 

Kesepakatan Unsur LPJK Jatim Empty Kesepakatan Unsur LPJK Jatim




Kesepakatan
Unsur LPJK Jatim


Tanggal publikasi: 2011-02-02, Oleh: Adm

Bertempat di lantai 2 Hotel Mercure Surabaya, dalam event "SOSIALISASI PERATURAN LEMBAGA PENGEMBANGAN JASA KONSTRUKSI", 1 Februari 2011, unsur-unsur LPJK Daerah Propinsi Jawa Timur membuat kesepakatan baru. Apa isinya?

Asal muasal kesepakatan tersebut bermula dari masalah yang berkaitan Perpanjangan dan Registrasi Ulang Sertifikat Badan Usaha (SBU). Dimana ketentuan-ketentuan yang diterbitkan oleh Kementerian Pekerjaan Umum dan LPJKN dinilai oleh banyak kalangan tidak sinkron. Sehingga menimbulkan keresahan masyarakat, terutama di daerah.

Suasana event yang dihadiri oleh 1 orang majelis pertimbangan LPJK Daerah Jatim, 9 pengurus LPJK Daerah Jatim, 20 orang Dinas Instansi terkait Jasa Konstruksi, 49 orang Asosiasi Perusahaan Jasa Konstruksi, 10 orang Asosiasi Profesi Jasa Konstruksi, dan 4 orang BSK Diklat & Profesi, berlangsung dengan lancar dan tenang.
Selanjutnya, 49 asosiasi perusahaan, 10 asosiasi profesi jasa konstruksi dan 4 lembaga diklat membuat satu kesepakatan baru. Yaitu, bagi SBU yang habis masa berlakunya harus dilakukan perpanjangan, sedangkan SBU Tahun 2009 & 2010 dilakukan registrasi ulang.

Kesepakatan tersebut, oleh LPJK Daerah Propinsi Jawa Timur akan disampaikan secara resmi (tertulis) kepada Gubernur/ Bupati walikota/Dinas terkait, dalam jangka waktu secepatnya. Sehingga, bila ada Badan Usaha Jasa Konstruksi (BUJK) yang mengikuti tender di Jawa Timur menggunakan SBU tidak diperpanjang (setelah habis masa berlakunya), harus ditolak. Selanjutnya, BUJK tersebut dipersilahkan meminta klarifikasi ke LPJKD Propinsi Jatim.

Untuk melihat materi yang disampaikan pada acara tersebut, silahkan klik disini.

sumber : LPJK Jatim


Bagaimana dengan Provinsi Kalimantan Barat ??
dayat
dayat
Kepala Tukang
Kepala Tukang

Male Jumlah posting : 283
Lokasi : Pontianak
Points : 367
Reputation : 14
Registration date : 02.10.08

Kembali Ke Atas Go down

Share this post on: reddit
- Similar topics

 
Permissions in this forum:
Anda tidak dapat menjawab topik