KPK: Nilai Penyimpangan Pengadaan Barang dan Jasa Sampai 40%
Halaman 1 dari 1
221210
KPK: Nilai Penyimpangan Pengadaan Barang dan Jasa Sampai 40%
Jakarta - Kasus korupsi paling besar yang ditangani Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) adalah di bidang pengadaan barang dan jasa. Penyimpangan barang dan jasa itu bisa mencapai hingga 40 persen nilai pengadaan barang dan jasa.
"Kalau yang sudah diidentifikasi kurang lebih penyimpangannya 30-40 persen. Sangat besar sekali. Apabila ada Rp 400 triliun penyimpangan 30 persen, itu sepertiga artinya 100 triliun lebih. Kalau dicegah akan bagus sekali. Di PLN, pengadaan barang dan jasa bisa 150 triliun," ujar Wakil Ketua KPK M Jasin.
Hal itu disampaikan Jasin usai bertemu Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) di Kantor Presiden, Jl Medan Merdeka Utara, Jakarta Pusat, Selasa (30/11/2010).
Kalau pengadaan barang dan jaksa dilaksanakan secara transparan, akan menghemat keuangan negara dan korporasi. Penghematan luar biasa akan terjadi dan bisa dialokasikan untuk kesejahteraan rakyat. Kasus korupsi di bidang pengadaan barang dan jasa ini terjadi baik di tingkat pemerintah pusat hingga pemerintah daerah.
"Yang kami sedang tangani adalah kasus Depkes, Depsos pengadaan barang dan jasa. Di daerah kabupaten dan kota, kebanyakan adalah pengadaan dan penyalahgunaan anggaran," jelasnya.
Untuk penyalahgunaan anggaran, sekarang ada sekitar 22 kepala daerah setingkat bupati atau walikota yang sedang diproses KPK. Untuk mengurangi penyimpangan itu, KPK mendorong instansi pemerintah menggunakan e-procurement atau pengadaan barang dan jasa secara online.
"Paling efektif adalah melalui pengadaan barang dan jasa secara elektronik e-procurement. Sudah ada 198 instansi pemerintah yang sudah melaksanakan
pengadaan barang dan jasa secara elektronik. Bisa saja menghemat 20-30 persen
(nwk/rdf)
sumber : http://de.tk/DSKwL
"Kalau yang sudah diidentifikasi kurang lebih penyimpangannya 30-40 persen. Sangat besar sekali. Apabila ada Rp 400 triliun penyimpangan 30 persen, itu sepertiga artinya 100 triliun lebih. Kalau dicegah akan bagus sekali. Di PLN, pengadaan barang dan jasa bisa 150 triliun," ujar Wakil Ketua KPK M Jasin.
Hal itu disampaikan Jasin usai bertemu Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) di Kantor Presiden, Jl Medan Merdeka Utara, Jakarta Pusat, Selasa (30/11/2010).
Kalau pengadaan barang dan jaksa dilaksanakan secara transparan, akan menghemat keuangan negara dan korporasi. Penghematan luar biasa akan terjadi dan bisa dialokasikan untuk kesejahteraan rakyat. Kasus korupsi di bidang pengadaan barang dan jasa ini terjadi baik di tingkat pemerintah pusat hingga pemerintah daerah.
"Yang kami sedang tangani adalah kasus Depkes, Depsos pengadaan barang dan jasa. Di daerah kabupaten dan kota, kebanyakan adalah pengadaan dan penyalahgunaan anggaran," jelasnya.
Untuk penyalahgunaan anggaran, sekarang ada sekitar 22 kepala daerah setingkat bupati atau walikota yang sedang diproses KPK. Untuk mengurangi penyimpangan itu, KPK mendorong instansi pemerintah menggunakan e-procurement atau pengadaan barang dan jasa secara online.
"Paling efektif adalah melalui pengadaan barang dan jasa secara elektronik e-procurement. Sudah ada 198 instansi pemerintah yang sudah melaksanakan
pengadaan barang dan jasa secara elektronik. Bisa saja menghemat 20-30 persen
(nwk/rdf)
sumber : http://de.tk/DSKwL
dayat- Kepala Tukang
- Jumlah posting : 283
Lokasi : Pontianak
Points : 367
Reputation : 14
Registration date : 02.10.08
Similar topics
» Menteri PU Akui Ada Penyimpangan Dalam Proses Pengadaan Barang di Lingkungan Pemerintah
» Pengadaan Barang dan Jasa Dipercepat
» SBY: Jangan Main-main dengan Pengadaan Barang!
» Ketua KPK Setuju Revisi Keppres Pengadaan 80/2003
» Sekjen PU Buka Forum Jasa Konstruksi Nasional IX
» Pengadaan Barang dan Jasa Dipercepat
» SBY: Jangan Main-main dengan Pengadaan Barang!
» Ketua KPK Setuju Revisi Keppres Pengadaan 80/2003
» Sekjen PU Buka Forum Jasa Konstruksi Nasional IX
Permissions in this forum:
Anda tidak dapat menjawab topik
|
|