Proyek APBD Perubahan 2008
Halaman 1 dari 1
221108
Proyek APBD Perubahan 2008
Pontianak Post
Jum'at, 14 November 2008 , 10:17:00
Diingatkan Tak Lebihi Rp50 Juta
Proyek APBD Perubahan 2008
KETAPANG--
Anggota Komisi D DPRD Kabupaten Ketapang Mijino, mengingatkan proyek-proyek yang tekerjakan dalam mata anggaran Perubahan APBD Tahun Anggaran 2008 tak lebihi Rp50 juta. Jika terdapat pengerjaan yang melebihi mata anggaran tersebut, dia mengingatkan DPRD secara tegas akan memangkas penganggaran mereka.
"Jika ketahuan ada proyek yang dikerjakan lebih dari mata anggaran Rp50 juta, maka akan kita pangkas," tandas Legislator Partai Demokrat tersebut kepada Pontianak Post belum lama ini. Hal tersebut ditegaskan dia mengingat telah disahkannya Peraturan Daerah tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2008. Mijino mengungatkan bahwa mereka tetap mengambil langkah tegas terhadap pelaksana-pelaksana proyek yang melakukan pelanggaran. Apalagi, dia menambahkan, kenyataannya terdapat beberapa mata anggaran yang belum dipangkas. Sementara kesepakatan mereka maksimal mata anggarannya adalah Rp50 juta.
Sementara untuk proyek-proyek besar seperti pengerjaan bangunan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr Agoesdjam serta Dinas Pemukiman dan Prasarana Wilayah, sampai kini belum terselesaikan. Dia memandang untuk kedua bangunan tersebut, semestinya pemerintah tak kembali memberlakukan tender bagi para kontraktor yang bakal mengerjakannya. "Tinggal melanjutkan, kan sudah ada kontraktornya, hanya dalam (pembahasan APBD) perubahan kemarin tak terungkap," kata dia.
Mengapa dia kurang begitu menyetujui jika diambil langkah dengan memberlakukan tender terhadap pengerjaan dua gedung tersebut. Mijino beralasan perjalanan waktu pengerjaan akan kembali memakan waktu. Lebih dari satu kontraktor bakal bersaing untuk menawarkan diri menyelesaikan pengerjaan bangunan tersebut. "Maka bisa saja ditunda dulu pengerjaannya dengan menunggu pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2009. Tinggal lanjut saja saya kira lebih efektif," kata dia.
Sementara itu Sekretaris Fraksi Partai Golongan Karya Syamsidi mengingatkan begitu singkatnya proses pelaksanaan APBD Perubahan Tahun Anggaran 2008, maka proyek-proyek yang dikerjakan adalah yang cukup memakan waktu sebulan atau lebih. Tentu saja proyek-proyek tersebut dikatakan dia berasal dari aspirasi murni yang terjaring melalui musrenbang serta aspirasi masyarakat, melalui anggota DPRD. "Nilainya Rp50 juta ke bawah, merupakan kesepakatan dalam pembahasan. Kita berharap dalam pelaksanaannya, proyek-proyek tersebut tidak terkesan dipaksakan atau dikerjakan asal jadi." (ote)
[i]
jimyyyy- Kernet
- Jumlah posting : 29
Lokasi : Pontianak
Asosiasi/Institusi : LPJK
Points : 11
Reputation : 0
Registration date : 04.10.08
Similar topics
» Pemerintah Tetapkan 25 Proyek Prioritas Strategis
» LKPP Memperkenalkan Portal Tender Proyek
» Bank Dunia Soroti Korupsi Proyek Infrastruktur
» [PROYEK JASA KONSTRUKSI] Penawaran Harga Perlu Diperjelas
» Kontraktor Lokal Wajib Dilibatkan Dalam Setiap Proyek Konstruksi
» LKPP Memperkenalkan Portal Tender Proyek
» Bank Dunia Soroti Korupsi Proyek Infrastruktur
» [PROYEK JASA KONSTRUKSI] Penawaran Harga Perlu Diperjelas
» Kontraktor Lokal Wajib Dilibatkan Dalam Setiap Proyek Konstruksi
Permissions in this forum:
Anda tidak dapat menjawab topik
|
|