Forum LPJKD Kalimantan Barat
Terima kasih.....

Tunggu beberapa saat, proses login sedang berjalan....

Join the forum, it's quick and easy

Forum LPJKD Kalimantan Barat
Terima kasih.....

Tunggu beberapa saat, proses login sedang berjalan....
Forum LPJKD Kalimantan Barat
Would you like to react to this message? Create an account in a few clicks or log in to continue.

PENGURUS BARU LPJKN TELAH TERPILIH, KAPAN PEMILIHAN PENGURUS LPJK DAERAH ?

Go down

011011

Post 

PENGURUS BARU LPJKN TELAH TERPILIH, KAPAN PEMILIHAN PENGURUS LPJK DAERAH ? Empty PENGURUS BARU LPJKN TELAH TERPILIH, KAPAN PEMILIHAN PENGURUS LPJK DAERAH ?




Pada tanggal 9 Agustus 2011, telah terbit Keputusan Menteri PU tentang Penetapan Organisasi dan Pengurus Lembaga Pengembangan Jasa Konstruksi Nasional Periode 2011 – 2015.

Berbeda dengan kepengurusan sebelumnya yang pembentukannya berdasar Muwyawarah Nasional Lembaga Jasa Konstruksi Nasional, maka pada periode sekarang ini dilakukan berdasar Peraturan Menteri PU no. 10/PRT/M/2010.

Melalui peraturan tersebut proses yang ditempuh menjadi sangat berbeda. Pada waktu Munas LPJK yang lalu sebagai peserta Munas adalah para wakil Assosiasi Perusahaan dan wakil assosiasi Profesi yang memiliki status “ tercatat “. Untuk mendapat status tercatat ini, asosiasi perusahaan atau assosiasi profesi yang bersangkutan selain harus sudah “legitimate” ( Pengurusnya terpilih melalui Munas ) harus sudah melakukan pembinaan kepada anggotanya minimal 2 tahun. Disamping wakil dari assosiasi perusahaan dan assosiasi professi tersebut masih ada wakil dari unsur pemerintah, wakil perguruan tinggi dan pakar yang proses pemilihannya melalui Kementerian PU. Sedangkan melalui peraturan Menteri PU yang sekarang, seleksi terhadap assosiasi perusahaan dan assosiasi profesi dilakukan oleh Kementerian PU dengan mengacu kepada jumlah anggota serta penyebaran anggota pada setiap provinsi dan kabupaten/kota serta pembinaan yang dilakukan pada 2 tahun terakhir.

Hasil seleksi yang dilakukan oleh Kemeterian PU, sesuai Surat Keputusan Menteri PU no 154/KPTS/M/2011, dimana menetapkan assosiasi perusahaan yang memenuhi persyaratan ada 12 assosiasi : AKI, GAPENSI, GEPEKSINDO, ASPRKINDO, AKAINDO, AKLI, GAPEKNAS, GAPKAINDO, AABI,GAPENRI, INKINDO DAN PERKINDO. Sedanfgkan dari assosiasi profesi yang memenuhi persyaratan adalah : ATAKI, ASTTI, INTAKINDO, HPJI, IAI, HATHI, HAMKI, IAMPI dan PII. Untuk Perguruan Tinggi yang lulus seleksi ada 26, tapi tidak ada satupun dari Kalimantan Barat yang lulus seleksi karena Perguruan tinggi yang lulus adalah yang terakreditasi A. Pakar yang lulus seleksi ada 34 orang dan tidak ada dari Kalimantan Barat.

Mereka yang lulus seleksi tersebut mengajukan calon untuk mengikuti uji kelayakan dan kepatutan ( fit and proper test ) yang diselenggarakan oleh Kementerian PU. Untuk Tingkat Nasional, kelompok unsur asosiasi perusahaan, jumlah wakilnya yang mengikuti uji kelayakan dan kepatutan dibatasi 8 orang, begitu juga untuk asosiasi profesi, pakar dan perguruan tinggi, serta unsur pemerintah juga dibatasi 8 orang. Namun jumlah wakil – wakil kelompok unsur dalam kepengurusan LPJK dibatasi paling banyak 4 orang.

Setelah didapat wakil assosiasi perusahaan, wakil asosiasi profesi, wakil perguruan tinggi, pakar serta wakil pemerintah yang lulus uji kelayakan dan kepatutan, melalui masing-masing kelompok unsur dipilihlah wakil dari masing-masing kelompok unsur. Masing-masing kelompok unsur memilih paling banyak 4 orang wakilnya. Setelah terpilih wakil kelompok unsur, barulah wkil-wakil kelompok unsur tersebut menyelenggarakan rapat pengurus LPJK nasional. Rapat inilah yang menghasilkan rancangan Pengurus Lembaga Pengembangan Jasa Konstruksi yang memerlukan pengesahan dari Menteri PU.

Seperti yang disampaikan pada awal tulisan ini akhirnya Menteri PU melalui Surat Keputusannya menetapkan susunan Pengurus LPJK Nasional yang terdiri dari 14 orang dan mereka itu adalah :Ir. Tri Widjajanto W, MT Ketua merangkap anggota (BUMN Hutama Karya ), dengan 3 orang wakil Ketua merangkap anggota masing-masing : Dr. Ir. Putut Marhayudi( Kemeterian PU ), Prof. Dr. Ir. Wiratman Wangsadinata ( Pakar ), Dr. Ir. Sarwono Hardjomulyadi ( HATHI ), dlengkapi dengan 10 anggota masing-masing : Ir. Bambang Kusumarijadi ( AKLI ), Ir.H. Ruslan Rivai ( GAPENSI), T. Achdiat MBA ( PERKINDO ), Ir. DarmaTyanto Saptodewo, MT, MBA ( IAMPI ), Ir. Harry Purwantara, M. Eng. Sc. ( HPJI ), Ir.Jimmy Siswanto Juwana MSAE ( ASTTI ), Prof.Dr. Ir.I Gede Widiadnyana Merati ( Pakar ), Dr.Ir.Krishna Suryanto Pribadi ( ITB ), Drs. Nyoyo Suwignyo MM ( Kemendagri ) Ir. JayaSupriyatna S, M.Eng.Sc ( Kementerian PU ).

Perlu kita perhatikan bahwa pada jajaran wakil Ketua terdapat Dr. Ir. Putut Marhayudi yang cukup lama bertugas di Kalimantan Barat, dengan demikian kita boleh berharap beliau dapat mewakili masyarakat Kalimantan Barat dalam kepengurusan LPJK Nasional yang ada sekarang. Dengan demikian kita bisa mengharapkan agar aspirasi masyarakat Kalimantan Barat, khususnya masyarakat jasa konstruksi dapat tersalurkan melalui beliau.

Lalu bagaimana dengan kepengurusan LPJK Daerah Kalimantan Barat ? Kalau berdasar hasil Musda LPJK Daerah Kalimantan Barat yang terakhir, masa bhakti kepengurusan yang sekarang akan berakhir Juli 1012 yang akan datang. Jadi kalau keadaan normal Musda LPJK Daerah Kalimantan Barat harus digelar bulan Juli 2012 yang akan datang. Namun dengan berlakunya Permen PU no 10 tahun 2010 tersebut, maka pemilihan pengurus LPJK Daerah harus mengikuti mekanisme yang diatur dalam Permen 10 tahun 2010 tersebut. Seleksi asosiasi perusahaan dan asosiasi profesi di Kalimantan Barat telah dilakukan oleh Kementerian PU berdasarkan data yang disampaikan pengurus pusat asosiasi perusahaan dan asosiasi profesi yang bersangkutan. Hasilnya ada 4 asosiasi perusahaan yang lolos seleksi yaitu : GAPENSI, GAPEKSINDO, AKAINDO DAN GAPKAINDO. Sedangkan dari asosiasi Profesi yang lolos seleksi : HPJI, IAI, ATAKI, ASTTI dan HATTI.

Bagi asosiasi perusahaan dan asosiasi profesi yang lolos selekasi, harus memilih wakil dari kelompok unsurnya dari masing-masing asosiasi 1 orang untuk mengikuti fit and proper test. Dari asosiasi tadi yang lulus test dan dapat dipilih menjadi pengurus LPJKD sebanyak 2 orang. Sedangkan dari perguruan tinggi, perguruan tinggi di Kalimantan Barat yang terakreditasi B dapat mengajukan wakilnya, sedangkan wakil pakar ditunjuk oleh Gubernur. Dari Kelompok unsur Perguruan tinggi dan pakar ini nantinya diajukan hanya 2 orang. Untuk wakil pemerintah yang diajukan gubernur dan akan mengajukan wakilnya untuk 2 orang. Kalau 8 orang yang diusulkan tersebut lulus uji kelayakan dan kepatutan ( fit and proper test ), maka mereka akan ditetapkan sebagai Pengurus LPJK Daerah Kalimatan Barat. Kedelapan anggota Pengurus LPJK Daerah tersebutlah yang memilih siapa yang menjadi Ketua LPJK Daerah.

Sesuai dengan Permen PU No 10 tahun 2010 itu juga diatur bahwa seluruh LPJK Daerah di seluruh Indonesia sudah harus melakukan Pemilihan Pengurus LPJK Daerah sesuai dengan peraturan tersebut sebelum Desember 2011. Dengan demikian pada tanggal 1 Januari 2012 seluruh LPJK Daerah di seluruh Indonesia sudah memiliki pengurus baru yang mekanisme pemilihannya mengikuti Permen PU No 10 tahun 2010 tersebut di atas.

Pontianak, 26 September 2011

Penulis,

Ir. Priyambodo

Manajer Eksekutif LPJK Daerah Kalimantan Barat

catatan : dipublikasi jg di borneotribune
dayat
dayat
Kepala Tukang
Kepala Tukang

Male Jumlah posting : 283
Lokasi : Pontianak
Points : 367
Reputation : 14
Registration date : 02.10.08

Kembali Ke Atas Go down

Share this post on: reddit

PENGURUS BARU LPJKN TELAH TERPILIH, KAPAN PEMILIHAN PENGURUS LPJK DAERAH ? :: Comments

BTPJAKARTA

Post Fri 14 Oct 2011 - 19:14 by BTPJAKARTA

DEWAN PENGURUS LPJKN Periode 2011-2015 Versi Bentukan Menteri PU sbb : Surat Keputusan Menteri PU No. 223/KPTS/M/2011 dengan Ketua Tri Widjajanto, Wakil Ketua I Putut Marhayudi, serta Wakil Ketua II Wiratman Wangsadinata dan Sarwono Hardjomuljadi. Adapun yang menjadi anggota adalah Bambang Kusumarijadi, Ruslan Rivai, Achdiat, Darma Tyanto Saptodewo, Harry Purwantara, Jimmy S. Juwana, I Gede Widiadnyana Merati, Krishna Suryanto Pribadi, Nyoto Suwignyo, dan Yaya Supriyatna.Sedangkan yang duduk sebagai Dewan Pengawas Periode 2011-2015 adalah : Menteri PU Djoko Kirmanto, Kepala BP Konstruksi Bambang Goeritno, Abdul Wahab Bangkona, Soeharsojo, dan Pandri Prabono

DEWAN PENGURUS LPJKN Periode 2011-2015
Ketua : Tri Widjajanto
Wakil Ketua I : Putut Marhayudi
Wakil Ketua II : Wiratman Wangsadinata
Wakil Ketua III : Sarwono Hardjomuljadi
Anggota : Bambang Kusumarijadi, Ruslan Rivai, Achdiat, Darma Tyanto Saptodewo, Harry Purwantara, Jimmy S. Juwana, I Gede Widiadnyana Merati, Krishna Suryanto Pribadi, Nyoto uwignyo, Yaya Supriyatna

DEWAN PENGAWAS LPJKN Periode 2011-2015
Ketua : Djoko Kirmanto Menteri PU,
Sekretaris : Bambang Goeritno Kepala BP Konstruksi,
Anggota : Abdul Wahab Bangkona, Soeharsojo, Pandri Prabono

LPJKN VERSI AD-ART hasil MUNAS LPJK 2011 adalah sbb :Anggota Komisi V DPR dari Fraksi PDIP Rendy Lamadjido terpilih secara aklamasi sebagai Ketua Umum Lembaga Pengembangan Jasa Konstruksi (LPJK) periode 2011-2015. Rendy terpilih melalui Musyawarah Nasional (Munas) LPJK di Jakarta yang berakhir Jumat malam (30/9). Turut terpilih tiga anggota komisi V DPR dari Partai Golkar sebagai anggota Dewan Pertimbangan LPJK yakni Malkan Amin, Alli Wongso, dan Muhidin Said. Kepada pers yang menemuinya di Jakarta, Minggu, Rendy mengatakan bahwa dirinya akan memilih 31 pengurus LPJK yang akan mendampinginya, termasuk Effendi Sianipar sebagai Wakil Ketua Umum dan Sekjen Poltak Sitorus.

DEWAN PENGURUS LPJKN Periode 2011-2015
Ketua Umum : Ir. Rendy Lamadjido
Ketua Bidang Litbang, Mediasi Arbitrase, dan Profesi : Prof.DR.Joko Wahyu Karmiaji
Ketua Bidang Perusahaan : Bachtiar Ravenala Ujung
Ketua Bidang Registrasi : Ir. Efendi Sianipar
Ketua Bidang Pendidikan Dan Pelatihan : Prof.DR.Ir.RogatinusMariatno
Sekretaris Umum : Ir.Poltak Situmorang
Sekretaris : Ir.Dharma S Pohan
Sekretaris : Ir.Resdianto
Anggota : - Proses Penyusunan

MAJELIS PERTIMBANGAN LPJKN Periode 2011-2015
Ketua : H. Muh. Malkan Amin
Sekretaris : Alli Wongso
Anggota : Muhidin Said
Proses Penyusunan

JADI Pengurus LPJKN Periode 2011-2015 ada Dua Kepengurusan : Yang Pertama berdasar Keputusan Menteri PU dan Yang Kedua berdasarkan Hasil Munas LPJK 2011

APA SIKAP LPJKD KALBAR ATAS KEBERADAAN 2 KEPENGURUSAN LPJKN ?

Kembali Ke Atas Go down

BTPJAKARTA

Post Fri 14 Oct 2011 - 19:19 by BTPJAKARTA

KEPENGURUSAN LPJKN 2011-2015 BERMASALAH ?

04 Oct 2011 Ekonomi Suara Karya, JAKARTA (Suara Karya) Menteri Pekerjaan Umum (Menteri PU) Djoko Kirmanto enggan mengomentari terbentuknya kepengurusan LPJKN 2011-2015 dengan Ketua Umum Rendy Lamadjido.
"Saya belum dapat laporan dari LPJKN yang secara resmi dikukuhkan oleh Menteri PU pada 10 Agustus 2011," kata Menteri PU Djoko Kirmanto di Jakarta, Senin- (3/10|.
Menteri PU mengatakan, sesuai dengan PP Nomor 4 Tahun 2010 jo PP Nomor 92 Tahun 2010 jo PP Nomor 28 Tahun 2000 dan jo Peraturan Menteri Pekerjaan Umum Nomor 24 Tahun 2010, maka kepenggurusan yang diakui adalah yang dikukuhkan pada 10 Agustus 201 1. "Kepengurusan LPJKN yang dimaksud di bawah pimpinan Tri Widjajanto untuk periode 2011-2015," katanya.
Djoko menambahkan, kepengurusan ini diharapkan segera melaksanakan tugas pelayanan sesuai lima tugas lembaga yang diamanatkan dalam UU Nomor 18 Tahun 1999 tentang Jasa Konstruksi. "Hal yang sama juga untuk kepengurusan di tingkat provinsi atau kepengurusan LPJKD 2011-2015 yang akan segera dikukuhkan gubernur," tuturnya.
Sementara itu. Kepala BPK SDM Kementerian PU Bambang G mengatakan, berdasarkan regulasi yang ada, tidak dikenal adanya kepengurusan LPJKN yang diawali atau diakhiri dengan musyawarah nasional (munas). Tidak dikenal istilah munas, tetapi secara alami- ah berakhir dengan sendirinya, katanya.
Hal senada juga diungkapkan Ketua LPJKN yang dikukuhkan Menteri PU Tri
Widjajanto. Menurut dia, dengan adanya kepengurusan ini, maka tidak ada kepengurusan LPJKN lainnya.
Sedangkan anggota Dewan Pengawas LPJK.N bentukan Menteri PU, Soeharsojo berharap, kepengurusan LPJKN versi pemerintah segera dapat menempati gedung LPJKN di kawasan Jakarta Selatan. "Gedung ini kan milik masyarakat jasa konstruksi, maka sudah sewajarnya segera ditempati," katanya.
Terkait hal ini, dihubungi terpisah, Sekjen LPJK.N bentukan munas Poltak Sitorus mengatakan, pemerintah bersikap tidak jelas dengan pelaksanaan dengan regulasi yang dibuat sendiri. Dalam PP Nomor 24 Tahun 2010 disebutkan agar LPJKN mengakhiri kepengurusan dengan AD/ART yang secara eksplisit sama dengan munas.
Tetapi mengapa, menterisendiri yang mengeluarkan PP tersebut tak mengakui berakhirnya kepengurusan dengan munas. Ini kan aneh," katanya.
Poltak juga menyebutkan, empat unsur LPJKN sampai sekarang masih setuju bentuk kepengurusan berdasarkan AD/ART atau munas. Tolong masyarakat konstruksi jangan dibikin bingung," katanya. Dia juga menyebutkan bahwa sertifikat badan usaha (SBU) yang berlaku adalah dari LPJKN yang ditandatangani Rendy Lamadjido.
Sebelumnya, anggota Komisi V DPR Rendy Lamadjido terpilih sebagai Ketua Umum Dewan Pengurus Pusat Lembaga Pengembangan Jasa Konstruksi Nasional (LPJKN) periode 2011-2015 secara aklamasi dalam Musyawarah Nasional (Munas) LPJK.N di Jakarta, Jumat (30/9) malam,

Kembali Ke Atas Go down

dayat

Post Tue 18 Oct 2011 - 8:47 by dayat

BTPJAKARTA wrote:
APA SIKAP LPJKD KALBAR ATAS KEBERADAAN 2 KEPENGURUSAN LPJKN ?

untuk saat ini proses sertifikasi SBU, SKA dan SKTK tetap berjalan...

Kembali Ke Atas Go down

Post  by Sponsored content

Kembali Ke Atas Go down

Kembali Ke Atas

- Similar topics

 
Permissions in this forum:
Anda tidak dapat menjawab topik