Forum LPJKD Kalimantan Barat
Terima kasih.....

Tunggu beberapa saat, proses login sedang berjalan....

Join the forum, it's quick and easy

Forum LPJKD Kalimantan Barat
Terima kasih.....

Tunggu beberapa saat, proses login sedang berjalan....
Forum LPJKD Kalimantan Barat
Would you like to react to this message? Create an account in a few clicks or log in to continue.

Korupsi Biaya Konsultasi, Jaksa Telusuri Dugaan Keterlibatan Pejabat PU

Go down

080411

Post 

Korupsi Biaya Konsultasi, Jaksa Telusuri Dugaan Keterlibatan Pejabat PU  Empty Korupsi Biaya Konsultasi, Jaksa Telusuri Dugaan Keterlibatan Pejabat PU




TEMPO Interaktif, Jakarta - Tersangka kasus korupsi proyek jasa konsultan pada kegiatan Water Resources and Irrigation Management Project di Direktorat Jenderal Sumber Daya Air Kementerian Pekerjaan Umum, tak tertutup kemungkinan bakal bertambah. Proyek itu berlangsung pada 2007-2009.

"Ya bisa jadi ada tambahan dari Kementerian PU. Jadi ini masih akan berkembang, bisa orang Kementerian PU atau yang lainnya," kata Juru Bicara Kejaksaan Agung, Noor Rochmad, di kompleks Kejagung, Jumat, 8 April 2011. "Tapi bukan hanya pejabat PU, tapi siapa pun yang terkait dalam pelaksanaan proyek ini tentu akan ditindaklanjuti penyidik."

Noor menjelaskan, saat ini jaksa penyidik pidana khusus tengah memeriksa kembali Giovanni Gandolfi, orang yang pertama kali ditetapkan sebagai tersangka kasus tersebut. Seperti diberitakan sebelumnya, jaksa pada Kamis malam, 7 April 2011, membekuk Giovanni di apartemennya, SCBD kavling 52-53, pukul 19.30 WIB. Ia tiba di Gedung Bundar pukul 20.45 WIB, diantar mobil CRV hitam.

Giovanni, warga negara Italia, adalah konsultan proyek Dirjen Sumber Daya Air. Ia dalam proyek ini memegang posisi sebagai konsultan untuk empat belas provinsi, dengan anggaran Rp 35 miliar.

Keterangan Giovanni dalam pemeriksaan, kata Noor, salah satunya akan digunakan untuk menilik apakah ada orang lain yang terlibat proyek, ikut melakukan korupsi bersama-sama dengan konsultan perusahaan C Lotti & Associati tersebut.

"Kalau nanti setelah pengembangan dari pemeriksaan Giovanni ternyata ada ketertlibatan dari pihak Kementerian PU, tentu akan segera ditindaklanjuti," ujar Noor.

Dalam pemeriksaan awal, Giovanni belum mengungkap apakah dalam melakukan korupsi, ia bekerjasama dengan pihak Kementerian. Namun, kata Noor, jaksa tetap berupaya mengarahkan penyidikan pada jawaban, apakah Giovanni melakukan korupsi seorang diri ataukah bekerjasama dengan pihak lain.

Saat ditanya apakah Dirjen SDA saat proyek tersebut berlangsung, Iwan Nursyirwan, juga akan diperiksa, Noor menjawab hal itu bergantung pada perkembangan penyidikan. "Pasti nanti siapa pun pihak yang terkait kasus ini akan kami minta keterangannya."

Pemeriksaan terhadap Giovanni juga dimanfaatkan penyidik untuk menelisik, berapa nilai total kerugian negara yang sesungguhnya dalam proyek yang mulai diselidiki jaksa pada awal tahun ini. Sejauh ini, kerugian negara "baru" sebesar Rp 6,5 miliar. Jumlah itu didapat dari proyek tiga provinsi, belum termasuk sebelas provinsi lainnya.

"Sekarang kerugian negara masih Rp 6,5 miliar. Itu masih akan berkembang jumlahnya karena itu dari temuan di tiga provinsi. Tapi ini kan proyeknya ada di empat belas provinsi," ujar Noor.

Modus korupsi yang digunakan Giovanni adalah membuat kuitansi-kuitansi fiktif, dan mengajukan pembayaran dengan dokumen palsu tersebut. Melakukan pemetaan intelijen terhadap dokumen-dokumen tersebut, jaksa akhirnya menyatakan ada unsur perbuatan korupsi yang dilakukan Giovanni.

Dugaan korupsi Giovanni menguat setelah jaksa memeriksa sejumlah saksi, termasuk dari Kementerian PU. Dari situ, Giovanni juga diduga melakukan penggelembungan dana proyek konsultasi. "Intinya kami melakukan penahanan karena sudah cukup bukti," kata jaksa fungsional satuan khusus Pidsus yang menangkap Givanni, Sihite, semalam.

ISMA SAVITRI

sumber : korantempo
dayat
dayat
Kepala Tukang
Kepala Tukang

Male Jumlah posting : 283
Lokasi : Pontianak
Points : 367
Reputation : 14
Registration date : 02.10.08

Kembali Ke Atas Go down

Share this post on: reddit
- Similar topics

 
Permissions in this forum:
Anda tidak dapat menjawab topik